
UNU Jogja menorehkan capaian penting di tingkat nasional dengan lolos sebagai penerima Program Bantuan Pengembangan Model Pembelajaran Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi (MKWK) Berbasis Proyek Tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen UNU Jogja dalam mendorong inovasi model pembelajaran, khususnya penguatan MKWK sebagai bagian penting kurikulum perguruan tinggi. Proposal hibah MKWK UNU Jogja untuk pendanaan tahun 2025 disusun oleh tim yang terdiri atas dosen-dosen dari berbagai program studi, di antaranya Marosimy Millaty dari program studi Agribisnis, Ahmad Hujaj Nurrohim dari program studi Studi Islam Interdisipliner, Sutiyono dari program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Harisna Hikmah dari program studi Pendidikan Bahasa Inggris.
Baca juga : UNU Jogja Gelar Pelatihan Penyusunan Proposal Hibah DIKTI dan Penulisan Jurnal Bereputasi
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Daya Saing Mahasiswa, Prof. Nafiatul Umami, menyampaikan apresiasi dan doa bagi tim penyusun. “Selamat untuk UNU Jogja, khususnya kepada seluruh tim penyusun Proposal Hibah Model MKWK yang lolos pendanaan tahun 2025. Semoga pengerjaan kegiatannya lancar dan memberikan manfaat penuh keberkahan,” ujar Prof. Nafiatul.
Hibah ini bertujuan mendorong pengembangan model pembelajaran berbasis proyek pada mata kuliah wajib, agar lebih aplikatif, kolaboratif, dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Melalui pendanaan tersebut, UNU Jogja berkomitmen memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pembelajaran yang relevan, kontekstual, dan memerdekakan.
Pencapaian ini menjadi wujud kerja sama lintas prodi dan fakultas di UNU Jogja, serta tekad bersama memajukan kualitas pendidikan tinggi berbasis nilai-nilai Nahdlatul Ulama yang inklusif dan berpihak pada kemaslahatan.
“Semoga menjadi langkah baik untuk UNU Jogja terus berinovasi dalam layanan pendidikan, memperkuat akhlakul karimah, dan membangun lulusan yang siap menghadapi tantangan zaman,” tutup Prof. Nafiatul. [Latifah]