
UNU Jogja menunjukkan komitmennya dalam isu perlindungan anak melalui keterlibatannya dalam konsultasi publik penyusunan Pedoman dan Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan UNICEF di Hotel Swiss-Belinn, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (3/6).
Dalam forum strategis ini, UNU Jogja hadir melalui Pusat Studi Kependudukan dan Kesejahteraan Keluarga (Pusdeka), dengan menghadirkan Nuzulia Febri Hidayati sebagai perwakilan akademisi. Kehadiran Nuzulia menandai posisi UNU Jogja sebagai mitra intelektual dalam isu-isu kebijakan perlindungan anak yang kompleks dan lintas sektoral.
Baca juga : UNU Jogja Berduka, Civitas Gelar Doa Bersama
“Anak-anak yang menjadi korban jaringan terorisme membutuhkan pendekatan pemulihan yang interdisipliner dan berbasis keadilan sosial. Di sinilah peran akademisi menjadi sangat penting dalam merumuskan pedoman yang tidak hanya legal dan teknis, tetapi juga humanis,” ujar Nuzulia yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Islam Interdisipliner UNU Jogja.
Partisipasi UNU Jogja dalam proses ini mencerminkan visi universitas sebagai pusat keilmuan yang aktif menyumbang solusi terhadap isu-isu kemanusiaan, termasuk dalam konteks perlindungan anak dalam situasi ekstrem. Lewat keterlibatan Pusdeka, UNU Jogja turut membangun narasi perlindungan anak yang berpihak pada prinsip best interest of the child serta nilai-nilai lokal yang inklusif dan religius.
Baca juga : Bagian dari Kerja Sama Indonesia – Tiongkok, UNU Jogja – GEM Co Ltd. Umumkan Pendirian Fakultas Metalurgi
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, aparat keamanan, serta elemen masyarakat lainnya. Para peserta memberikan masukan terhadap substansi pedoman, termasuk strategi pemulihan psikososial, koordinasi lapangan, dan perlindungan hak-hak dasar anak.
Sebelumnya, konsultasi serupa telah dilaksanakan di tingkat pusat pada 29 – 30 April 2025. Kemen PPPA menegaskan bahwa seluruh masukan dari proses konsultasi ini akan menjadi fondasi dalam merumuskan pedoman yang aplikatif dan adaptif terhadap dinamika lapangan.
Melalui partisipasi aktif ini, UNU Jogja menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya fokus pada pengembangan ilmu, tetapi juga terlibat langsung dalam kerja-kerja advokasi kebijakan untuk masyarakat yang lebih adil dan berkeadaban. [Latifah]