Unity in Diversity Menjadikan Keberagaman sebagai Kohesi Sosial dalam Bingkai Multikulturalisme Nasional

  • 08 September 2023
  • Editor UNU
  • Berita
Unity in Diversity Menjadikan Keberagaman sebagai Kohesi Sosial dalam Bingkai Multikulturalisme Nasional

Indonesia adalah satu-satunya negara yang didirikan dengan ciri kodrati majemuk, beragam, dan bineka, baik dalam agama, suku, maupun ras. Artinya, tanpa kemajemukan, keragaman, dan kebinekaan, tak ada Indonesia. Segala tualang yang merusak kemajemukan, keberagaman, dan kebinekaan sama dengan menghancurkan Indonesia. Segala upaya melenyapkan kemajemukan, keragaman, dan kebinekaan sama dengan membunuh Indonesia. Bersatu dalam keberagaman bukanlah sesuatu yang mudah dan sepele bahkan agama sekalipun tak mampu merawat dan merekat segala perbedaan dan heterogenitas Indonesia yang terdiri dari 17.504 pulau, meskipun dari jumlah itu hanya 5.707 pulau saja yang telah memiliki nama dan berpenghuni. Indonesia mempunyai lebih dari 300 kelompok etnik di Indonesia, tepatnya 1.340 suku bangsa dan terdapat 1211 bahasa (1158 bahasa daerah) menurut sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional tahun 2010.

Generasi hari ini tidaklah dituntut mempertaruhkan nyawa untuk memerdekakan negara ini. Kita hanya diminta untuk menjaganya. Silakan pelajari sejarah Indonesia dan sejarah bangsa lain, Anda akan takjub bahwa negara yang terdiri dari banyak suku bangsa, memiliki lebih dari 600 bahasa, disinggahi hampir semua agama, itu bisa menyatakan satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air sejak tahun 1928. Silakan lihat bagaimana Korea, negara yang jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan Indonesia, dan wajah orang-orangnya mirip karena satu suku bangsa, malah terpecah jadi dua. Silakan lihat Eropa yang beragam tapi terdiri dari berbagai negara. Di Indonesia, keberagaman seperti di Eropa itu malah menyatu jadi satu negara dengan satu bahasa pemersatu, padahal wajah orang-orangnya sangat beragam karena terdiri dari banyak suku bangsa.

Ini yang membuat para akademisi luar datang ke Indonesia dan mempelajarinya, sehingga muncullah sebutan “Indonesianis”; dan salah satunya adalah Benedict Anderson yang melahirkan buku “Imagined Community” karena mempelajari bagaimana Indonesia, negara yang terdiri dari latar belakang sejarah kerajaan yang berbeda-beda, bahasa yang berbeda-beda, bisa menyatu jadi satu negara.

Namun, akan mengerikan dan perih rasanya melihat bagaimana belakangan ini muncul berbagai ungkapan saling mengejek hanya karena “politik baper”. Dari mulai orang Sunda berpendidikan menghina sukunya sendiri sehingga memancing amarah banyak urang Sunda, lalu dikomentari oleh sebagian kalangan lainnya yang juga berpendidikan sebagai “komentar kasar semacam itu malah menegaskan orang Sunda seperti yang dituliskan tersebut” (semakin memantik pertikaian). Sementara di sisi lain konflik penistaan agama juga pecah dan tak kalah sengitnya dengan isu-isu kesukuan dan ras.

Begitu mudahnya persatuan tersebut “dipermainkan oleh berbagai kata yang dilontarkan begitu saja tanpa dipikirkan akibatnya” untuk kemudian disebarkan di jagat media sosial. Ini benar-benar suatu kemunduran, sekalipun akan ada yang berdalih bahwa itu hanya kata-kata. Banyak perang besar di dunia terjadi karena berawal dari kata-kata.

  • Rasionalitas beragama sebagai antitesis Harris

Tulisan ini hendak mendiskusikan bagaimana merawat dan merekat segala perbedaan atau bagaimana hidup damai dengan rukun di tengah heterogenitas dan menegangnya jarak di antara perbedaan. Dengan cara menantang hipotesis dari Sam Harris dalam bukunya The End of Faith: Religion, Terror and The Future of Reason. Satu buku yang disebut-sebut sebagai pedoman kaum ateis modern atau ateis saintifik. Harris menceritakan tentang seorang anak muda yang naik bus mengenakan mantel di suatu terminal. Dia duduk di dekat pasangan paruh baya. Dari halte ke halte penumpang bus semakin penuh. Lalu tiba-tiba anak muda itu meledakkan bom yang diracang di dalam mantelnya sebelumnya. Seketika dia dan penumpang lainnya tewas. Perjalanan itu menjadi mengerikan dan sadis. Itulah satu peristiwa teror yang pernah terjadi.

Pasca ledakan itu, pertanyaan Harris adalah bagaimana pandangan umum tentang pelaku. Apakah orang mengira pelaku seorang insinyur, seorang yang populer di sekolahnya, atau seorang intellektual? Jawabannya untuk semua pertanyaan ini adalah tidak alias bukan. Lantas siapa pelaku yang begitu mudah melakukan aksi keji itu. Harris mengatakan: “kamu boleh bertaruh dalam hidupmu bahwa perbuatan anak muda itu dipicu oleh agama yang dianutnya.” Jadi pelaku adalah pemeluk agama, memiliki keimanan (faith) dan percaya (believe in) Tuhan. Sadisnya, lanjut Harris, orang tua pelaku merayakan kematian sang anak sebagai suatu keberhasilan karena percaya dia telah terbang menuju surga. Sementara para korban yang tewas oleh pecahan kaca dan paku diyakini telah dikirim ke neraka oleh Tuhan. Ini suatu fakta betapa egoisme (relijius) pemeluk agama, betapa berbahayanya keyakinan (kepercayaan) dan sebuah perbedaan tanpa kohesi sosial yang baik. Kepercayaan rupanya mengubah tindakan manusia secara radikal dan tak wajar.

Persoalan kepercayaan macam ini tidak hanya terjadi pada kepercayaan atas agama, tetapi juga kepada ideologi, misalnya liberalisme, rasisme, dan isme lainnya. Kepercayaan akan mendikte prilaku penganutnya hingga pada batas yang sama sekali di luar nalar. Saya kira, memang tidak sulit untuk mencari bukti-bukti dari hipotesis Harris ini. Ingatan kita masih segar, misalnya, pada Brenton Harrison Tarrant yang membantai 51 muslim di masjid Selandia Baru. Dia bukanlah agamawan yang taat, tetapi liberalis yang taat. Kematian George Floyd di Amerika yang kemudian menjadi isu rasisme. Begitu juga dengan isu-isu antar keyakinan agama, bom-bom yang meledak di gereja-gereja Indonesia. Etnis cleansing atas peduduk Rohingya di Myanmar. Belum lagi yang tercatat dalam sejarah dunia di masa lalu. Malah antar satu agama hanya beda mazhab juga bisa saling sikut, itu yang kita lihat antara Katolik dan Protestan, Sunni dan Syiah, Wahabi dan Ahmadiyah, dst.

Semua itu telah membuat Harris seperti menemukan legitimasi bahwa agama dan kepercayaan apapun adalah suatu bahaya sekaligus ancaman. Setiap kepercayaan melahirkan semangat ekumenikalisme yaitu menganggap di luar dirinya salah, tidak lengkap, dan cacat. Kepercayaan di dalam dirinya terkandung secara intrinsik semangat intoleransi, semangat membunuh.

Apa yang dinyatakan Harris pada uraian di atas tidak bisa ditolak adanya, memang ada faktanya. Hanya saja apakah itu berlaku secara universal pada setiap peristiwa di setiap waktu, termasuk pada kepercayaan si Harris itu sendiri? Di sini perlu fakta pembanding atas hipotesa Harris. Dan sepertinya tak sulit menemukan fakta yang berbeda dari hipotesa Harris. Beberapa fakta sejarah, justru malah menunjukkan falsifikasi atas asumsi dia. Misalnya, bagaimana perjuangan Mahatma Gandhi di India dalam merebut kemerdekaan bangsanya dari penjajahan Inggris. Gandhi berpijak pada kayakinannya yang Hindu. Ali Syariati di Iran yang berpijak pada keyakinannya yang Islam dalam memperjuangkan revolusi Islam Iran, Muhammad Iqbal melakukannya di Pakishtan, Dalai Lama di dataran Tibet dengan keyakinannya yang Budha memperjuangkan haknya untuk merdeka dari agresi Tiongkok. Begitu pula dengan gerakan-gerakan teologi pembebasan yang bergema di Amerika Latin, Eropa hingga seantero dunia.

Kita memiliki dua hipotesa dan dua realitas tentang agama, keyakinan, dan heterogenitas  yaitu yang destruktif dan konstruktif, yang toleran dan intoleran. Artinya, bandul kepercayaan ini akan bergerak kemana bergantung pada yang menggerakkannya. Rasionalitas dan emosi dalam hal ini menjadi aktor penggerak bandul itu. Jika rasionalitas tenggelam dalam badai emosi, hasrat, dan nafsu maka keberagaman, dan kemajemukan akan menjadi neraka bagi kemanusiaan. perbedaan akan menjadi sumber dari segala palsunya kepalusan, sadisme, dan mala petaka. Tetapi bila rasionalitas dapat tegak maka perbedaan, agama, suku dan ras akan menjadi pohon rindang yang menaungi kehidupan manusia, menjadi mata air yang mengobati kehausan di padang krisis kemanusiaan, menjadi lentera dalam kegelapan modernitas, dan sumber harmoni di tengah konflik global yang kian menggila. Karena sejatinya tak ada ajaran agama yang buruk, melainkan tafsir manusia atas ajarannya itulah yang berpotensi buruk.

  • Sumber daya Ideologi

Selain memiliki Sumber Daya Alam (SDA) Nusantara kita ini juga memiliki Sumber Daya Ideologi (SDI), yakni Pancasila. Inilah yang bangsa-bangsa asing sangat cemburu kepada Indonesia. Bagaimana pun juga selain rasionalitas Pancasila mampu meredam konflik  umat beragama, perbedaan suku, etnik, bahasa dan budaya untuk kemudian berhasil direkat sedemikian elok oleh Pancasila.  Pendek kata, Pancasila menjadikan semua perbedaan sebagai kohesi sosial dalam bingkai multikulturalisme nasional. Bukan hanya penjernih bagi polusi-polusi sosial, Pancasila juga perekat bagi heterogenitas nasional.

Pancasila adalah ideologi dasar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nama ini diadaptasi dari dua kata Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,  dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Pancasila inilah yang menjadi benteng menghadapi gelombang tribalisme agama. Bunyi gelombang tribalisme ini berderak parau, makin kalap dan mau menggulung apa saja yang waras. Makin kalapnya tribalisme agama tentu terjalin erat dengan para “peternak politik” (political entrepreneurs). Inilah orang-orang dari dunia politik dan agama yang menggelegak ingin berkuasa, tak segan melakukan berbagai upaya untuk mengipas keganasan perbedaan agama demi menghancurkan rival politik. Dengan itu, tribalisme agama yang merusak ciri kodrati kebinekaan Indonesia juga semakin pekak. Jantung radikalisme-fundamentalis agama bukanlah soal teologis, melainkan sosiologis.

Padahal perbedaan adalah suatu hal yang niscaya. Hanya dunia ide yang bisa tampak monolit, sedangkan realitas dari sananya selalu plural. Tak ada hidup bersama yang tidak plural, tak ada sejarah yang tidak ditandai kemajemukan. Pluralitas adalah ciri kodrati tata realitas, entah itu realitas natural ataupun kultural. Karena itu, penolakan terhadap pluralitas sesungguhnya juga penyangkalan terhadap realitas. Konsep, teori, ajaran, dan teologi yang menyingkirkan ciri kodrati kebinekaan realitas adalah proyek yang gagal sejak awal. Sudah banyak rekan dari aneka tradisi teologi mengingatkan bahwa agama dan ajaran agama yang membawa maslahat pastilah bukan jenis yang mendorong pemeluknya merusak prasyarat hidup bersama.

Akhirnya, Menyebar-luaskan, menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai pancasila adalah obat bagi heterogenitas, benteng dari tribalisme dan isme-isme lainnya. Inilah yang seharusnya menjadi sumber daya bagi seluruh elemen bangsa yang belakangan telak dicabik hingga koyak-moyak dan boyak oleh para oligark politik, predator bisnis, buzzer-buzzer isu PKI, makelar politik agama dan politik SARA. Religiusitas adalah potensi yang bisa dipola untuk apapun. Pengetahuan, kesadaran dan Pancasila adalah kunci agar agama tidak dijerembabkan untuk memeras dan membodohi manusia itu sendiri. Harris telah berhasil menunjukkan satu sisi bagaimana agama diselewengkan, namun meskipun begitu ada fakta lain yang bisa digali sebagai realitas tandingan atas hipotesa Harris ini.

======================

Tentang Penulis:

Hanif Muslim, Merupakan salah satu pemuda biasa yang dibesarkan dengan kultur lokalitas Madura, dan ditempa dengan semangat religius pondok pesantren Banyuanyar pamekasan. Saat ini ia sedang menikmati jenjang pendidikan strata satunya (SI). Di Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta (UNU JOGJA). Program studi Studi Islam Interdisipliner, Fakultas Dirasah Islamiyyah. Di sela-sela kesibukan kuliah, ia juga sudah menulis dua buku: Novel Panorama di Negeri Kecil dan Literasi Berkeadaban. Ia juga aktif di beberapa unit kegiatan mahasiswa (UKM), sebagai kuli tinta di Lembaga pers Mahasiswa NUSA (LPM NUSA), dan UKM Penelitian.

Tulisan ini berhasil menjuarai kompetisi Lomba Ceramah dan Esai dalam rangka Milad Majelis Ulama Indonesia ke-48 dan HUT RI ke-78 dengan tema “Memperkokoh Persatuan dalam Bingkai Keragaman
Menuju Indonesia Lebih Sejahtera dan Bermartabat” ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia melalui Komisi Dakwah MUI.

Berita Terkait

Prodi Teknologi Hasil Pertanian Gelar Akreditasi bersama BAN PT
  • Editor UNU
  • 29 April 2024

Prodi Teknologi Hasil Pertanian Gelar Akreditasi bersama BAN PT

Program Studi Teknologi Hasil Pertanian (THP) Fakultas Industri Halal UNU Yogyakarta menyambut kedatangan...

UNU Jogja dan ICCC Malaysia Siap Kolaborasi
  • Editor UNU
  • 25 April 2024

UNU Jogja dan ICCC Malaysia Siap Kolaborasi

UNU Yogyakarta menerima kunjungan International Cultural Communication Center Malaysia (ICCCM), selaku sekretariat dari...

Mahasiswa UNU Jogja Pimpin Warga GunungkidulDeklarasikan Mundur dari Program Bansos
  • Editor UNU
  • 22 April 2024

Mahasiswa UNU Jogja Pimpin Warga GunungkidulDeklarasikan Mundur dari Program Bansos

Puluhan warga Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, mengundurkan diri secara sukarela sebagai penerima Program...